NUSAKAMBANGAN - Pengamanan terhadap warga binaan merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi lembaga dan petugas pemasyarakatan. Jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan pembaharuan sterek kamar hunian untuk mengoptimalkan pemantauan WBP pada Jumat (27/01).
Pembaharuan hunian data warga binaan atau sering disebut sterek merupakan hal yang sangat penting agar petugas pengamanan mengetahui jumlah penghuni kamar serta identitas penghuni kamar tersebut. Pembaharuan data hunian ini merupakan salah satu usaha agar pengawasan, pemantauan serta pengamanan lebih optimal.
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
Pembaharuan sterek dilakukan dengan memperbarui data dari kantor staff KPLP kemudian mencocokkan serta memberikan identitas penghuni di depan kamar hunian. Selain untuk mengoptimalkan pengamanan, pembaharuan data penghuni juga akan meminimalisir warga binaan pindah kamar hunian secara non prosedural dan mencegah penghitungan ganda warga binaan saat apel penghuni.
Plh KPLP, Reza Ibnu Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan pembaharuan sterek penghuni kamar merupakan hal yang rutin dilaksanakan.
"Pembaharuan data hunian kamar warga binaan merupakan hal yang rutin dilaksanakan. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan saat ada penghuni baru yang turun dari sel ke kamar hunian serta adanya rotasi penghuni kamar. Kegiatan ini berguna untuk mengoptimalkan pengawasan serta memudahkan petugas dalam apel terhadap warga binaan, " ujar Reza.