Babershop Lapas Permisan Ciptakan WBP Pandai Pangkas Rambut

    Babershop Lapas Permisan Ciptakan WBP Pandai Pangkas Rambut
    Terampil dalam mencukur salah satu WBP yang mahir di babershop Lapas Permisan Nusakambangan, Jumat (30/06). Dok Humas 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Berdasarkan UU No 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu di Pasal 9 huruf c menyatakan Narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi.

    Hal inilah yang menjadi semangat dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam menjalankan program pembinaan kemandirian bagi para warga binaan. 

    Salah satu program pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Permisan adalah kegiatan Babershop yang sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir ini, Jumat (30/06).

    Salah satu warga binaan berinisial S (32) mengaku sangat bersyukur dengan adanya program Babershop tersebut. 

    Warga binaan asal Purwokerto tersebut sudah menekuni kegiatan Barbershop selama kurang lebih 5 bulan. 

    S berharap dengan keterampilan yang dimiliki tersebut kelak ketika sudah selesai menjalani masa pidana Ia dapat berdikari dan membuka usaha Babershopnya sendiri di Purwokerto. 

    Kasubsi Lohasker Kaslam Priyanto menjelaskan bahwa Seksi Giatja Lapas Permisan selalu berupaya untuk memberikan program pembinaan kemandirian yang terbaik untuk para warga binaan. 

    "Kegiatan Babershop ini merupakan salah satu dari sekian banyak program pembinaan kemandirian yang dapat diikuti oleh para warga binaan, semoga dengan adanya kegiatan ini (babershop) dapat membantu mereka (WBP) menjadi pribadi yang mandiri kelak, " ungkapnya. 

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rombongan Dosen Universitas Wijayakusuma...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Cetak WBP Terampil Pangkas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami