DWP Lapas Permisan Ikut Memeriahkan HUT RI ke-78 dan HDKD ke-78 se-Nusakambangan dan Cilacap

    DWP Lapas Permisan Ikut Memeriahkan HUT RI ke-78 dan HDKD ke-78 se-Nusakambangan dan Cilacap
    Dharma Wanita Persatuan se-Nusakambangan dan Cilacap Semarakan HUT RI ke 78 dan HDKD ke 78  lakukan giat senam bersama dan Baksos, Sabtu (19/08). Dok Humas Vermis 1908. 

    NUSAKAMBANGAN –  Dharma Wanita Persatuan (DWP) se - Nusakambangan dan Cilacap Semarakan HUT RI ke 78 dan HDKD ke 78  lakukan giat senam bersama dan Baksos, Sabtu (19/08). 

    Dharma Wanita Persatuan Lapas Permisan Nusakambangan ikut meriahkan HUT kemerdekaan RI ke-78 dan HDKD ke-78 bersama seluruh DWP se-Nusakambangan dan Cilacap.

    Dalam meriahkan HUT RI dan HDKD ini DWP adakan senam bersama, kegiatan lomba dan Baksos untuk masyarakat sekitar Nusakambangan.

    Kegiatan ini berlangsung di lapangan tenis wismasari batu berjalan dengan tertib dan meriah dengan keseruan berbagai lomba yang atraktif.

    Ny. Sri Nuryati Mardi Santoso selaku ketua DWP se-Nusakambangan mengungkapkan kegiatan senam bersama, kegiatan lomba dan pemberian baksos ini dimaksudkan untuk mempererat hubungan antara anggota serta menyambut HUT RI dan HDKD ke 78.

    "kegiatan senam bersama, kegiatan lomba dan pemberian baksos ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara anggota DWP se-Nusakambangan dan Cilacap dan menyambut HUT RI ke-78 dan HDKD ke-78 guna Indonesia semakin maju, " Ucapnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Jalani Pembinaan dengan Baik, Dua WBP Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Pengamanan Aset Negara, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Lapas Permisan Hadiri Sosialisasi Permenkumham Tentang Tata Naskah Dinas

    Ikuti Kami