Efektivitas Penambahan Fireblock di Titik Rawan Lapas Permisan

    Efektivitas Penambahan Fireblock di Titik Rawan Lapas Permisan
    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran di area Lapas, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan melakukan penambahan pemasangan alat pemadam api otomatis Fireblock, Sabtu (16/12)

    Lapas Permisan Tambah Pemasangan Fireblock

     

    NUSAKAMBANGAN – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran di area Lapas, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan melakukan penambahan pemasangan alat pemadam api otomatis Fireblock, Sabtu (16/12).

     

    Alat ini dipasang pada titik – titik rawan kebakaran di dalam Lapas seperti Dapur, Bengkel Kerja, Panel Listrik, Blok Hunian Warga Binaan, Klinik Kesehatan, serta ruang kantor yang terdapat banyak alat elektronik dan berkas penting.

     

    Kepala Seksi Adm. Kamtib Lapas Permisan, Bambang Banuarli mengatakan, penambahan pemasangan Fire Block dilakukan tidak lain untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

     

    “Penambahan pemasangan Fire Block ini sebagai langkah antisipasi serta meminimalisir terjadinya kebakaran yang diakibatkan oleh konsleting listrik, dan hal lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran di dalam lapas, ” Ungkapnya.

     

    Kegiatan pemasangan berjalan dengan lancar dan aman serta diharapkan dengan penempatan Fire Block pada titik rawan dapat mencegah potensi kebakaran pada Lapas Permisan.

     

    #KumhamSemakinPASTI

    #kemenkumham_ri

    #ditjenpas

    #kanwilkemenkumhamjateng

    #diarykemenkumham

    #lapaspermisan

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Petugas P2U Lapas Permisan Jalankan Tugas...

    Artikel Berikutnya

    Kamtib Lapas Permisan Tambahkan Alat Pemadam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami