NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan melakukan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dengan melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan gembok dan engsel pintu yang ada di hunian warga binaan, Senin (04/03).
Kegiatan pemeriksaan dan pemeliharaan ini bertujuan untuk deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan secara persuasif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Permisan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kasubsi Pelaporan dan tata tertib, Syamsul Prabowo mengatakan bahwa kami melakukan kegiatan pemeriksaan serta pemeliharaan gembok dan engsel pintu kamar hunian warga binaan ini secara rutin.
“Kegiatan ini bertujuan agar gembok dan engsel pintu tidak berkarat dan rusak, yang akan menghambat kinerja regu pengamanan jika hal itu terjadi, ” Ungkap Syamsul.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Kegiatan pemeriksaan dan pemeliharaan gembok dan engsel pintu ini merupakan salah satu strategi keamanan untuk guna mencegah gangguan kamtib sebagaimana komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni Back to Basic dan juga mewujudkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas.